Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengaku telah menghapus cuitan di akun Twitter @Fahrihamzah yang kontroversial. Cuitan yang dihapus bertuliskan: Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela.
"Saya menghapus supaya nggak salah paham. Karena memang terminologi itu mengganggu di kupingnya padahal saya nggak maksud ke arah sana, tapi nggak apa-apa sosmed kan gitu. Nggak ada masalah," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Fahri mengakui tulisannya keras dan membuat kuping panas.
Fahri menyadari telah di-bully habis-habisan oleh netizen gara-gara itu. Tetapi Fahri menanggapinya dengan bijak.
Baca Juga: Begini Kemarahan Buruh Migran Hongkong ke Fahri Hamzah
"Ya harus banyak senyum. Harus menerima baik kritikan orang. Instrospeksi biar positiflah," kata dia.
Fahri mengatakan sebenarnya cuitan tersebut ada konteksnya. Cuitan itu merupakan rangkaian dari cuitan sebelumnya yang berisi sikap Fahri atas berbagai isu akhir-akhir ini, mulai dari soal penanganan polisi terhadap kasus bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi, logo mirip palu arit, provokasi di media, pembabatan hutan, penyelundupan sumber daya alam, hingga masalah tenaga kerja migran.
"Jadi ini saya komplain sejak tadi malam, kok kita ini kehilangan prioritas. Prioritas kita ini saya tunjukkan bahwa hutan kita dibabat orang, pipa-pipa baja kita disedot negeri orang. Padahal warga negara kita mengemis meminta kerja menjadi pake istilah babu. Sebenarnya istilah ini nggak ada, sementara pekerja asing kita biarkan merajalela. Konsen saya adalah kita prioritas gitu loh," katanya.
Fahri mengatakan saat ini menjabat ketua tim pengawas tenaga kerja sehingga dapat memahami kondisi tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang sebagian bernasib tragis.
Dia menyontohkan praktik perbudakan di kapal ikan berbendera Myanmar dan Taiwan. Fahri mengaku pernah membantu memulangkan jenazah warga Nusa Tenggara Barat dari Arab Saudi.
Baca Juga: Agus SBY Pede Kuasai Tema Debat Kedua
"Jadi saya nggak ada hubungannya dengan kasus melakukan penghinaan. Saya ini mengadvokasi pekerja yang ada di luar negeri," kata dia.