Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani baru mendengar kabar ibunya, Megawati Soekarnoputri, dipolisikan dengan tuduhan menodai agama.
"Sama siapa, saya belum dengar," kata Puan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Megawati dilaporkan oleh pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Polri pada Senin (23/1/2017). Dia menganggap pidato Megawati saat peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan di JCC, Jakarta, pekan lalu, mengandung unsur penodaan agama.
"Sama siapa, saya belum dengar," kata Puan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Megawati dilaporkan oleh pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Polri pada Senin (23/1/2017). Dia menganggap pidato Megawati saat peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan di JCC, Jakarta, pekan lalu, mengandung unsur penodaan agama.
Puan menyarankan wartawan untuk meminta tanggapan atas kasus tersebut ke DPP PDI Perjuangan.
"Tanya sama partai kalau itu, tanya pak sekjen," ujar dia.
Puan mengatakan masalah ini tidak ada kaitan dengan dirinya.
"Ini mah bukan urusan anak ibu, ini urusan substansi pidato," tutur dia.
Laporan LSM tersebut bernomor LP/79/I/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu, Megawati dianggap melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP.
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira heran dengan langkah LSM tersebut.
Menurut Andreas seharusnya mereka mempelajari secara benar substansi pidato Megawati.
"Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan, isi dari pidato itu. Suruh pelajari dululah pidato itu. Kita sih siap aja. Cuma ya, apa ya, jadi terlalu naif," kata Andreas di gedung DPR.