Suara.com - Di hadapan massa anti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir mengatakan saksi-saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum, hari ini, memberatkan perkara Ahok.
"Jadi saya sampaikan saksi - saksi fakta ini menguatkan kita. Jadi kita harus bersyukur," kata Bachtiar di hadapan massa yang demonstrasi sejak pagi tadi di depan Auditorium Kementerian Pertanian.
Dalam sidang ketujuh hari ini, agendanya mendengarkan keterangan lima saksi yang terdiri dari dua saksi fakta yaitu Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi; kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta; Nurkholis Majid, kemudian tiga saksi pelapor yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
Tapi, dalam perkembangannya, Ibnu Baskoro tidak hadir tanpa keterangan.
Bachtiar juga menyampaikan kegelisahannya terhadap pandangan terhadap aksi ormas Islam belakangan ini.
"Jadi kalau kami bicara Islam, kami nanti dibilang anti NKRI, anti Bhinneka Tunggal Ika, dan anti nasionalisme. Ini kan bisa gagal paham," ujar Bachtiar.
Bachtiar berharap jangan ada anggapan aksi umat Islam sebagai ancaman.
"Maka itu, jangan menganggap umat Islam sebagai ancaman. Tapi pandanglah apa yang sedang berjalan ini, sebagai aset besar bagi Indonesia," Bachtiar menambahkan.