Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan sejumlah keberatan atas kesaksian Muhammad Asroi Saputra (36), salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pertama, Ahok keberatan dengan berita acara pemeriksaan Asroi yang menggeneralisir umat Islam di seluruh dunia sakit hati dengan pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Karena hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Saudara saya juga muslim, warga Kepulauan Seribu juga muslim, jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," kata Ahok.
Kedua, Ahok keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap surat Al Maidah ayat 51. Asroi mengartikan ayat tersebut memberi pesan agar umat tidak memilih pemimpin non muslim. Di sisi lain, Asroi merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.
"Padahal saudara saksi sarjana Islam dan kerjaan di Kementerian Agama, tafsiran yang jelas Al Maidah ayat 51 bukan seperti itu. Saya keberatan juga," kata Ahok.
Ketiga, Ahok menganggap Asroi memfitnah.
"Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama atau fitnah itu dosanya besar," kata dia.
Nada suara Ahok meninggi ketika menyampaikan keberatan yang keempat.
"Saya juga punya saudara, saya pun marga Panjaitan resmi diangkat dengan upacara adat. Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Panjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," kata Ahok.
Kelima, Ahok keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebutkan Ahok telah berulangkali menodai agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pangkalnya pada buku Ahok berjudul "Merubah Indonesia."
"Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya nggak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong, saya nggak bisa terima anda mengatakan seperti itu," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi saat ingin menyampaikan keberatan yang keenam. Dia mengaku tidak terima dengan pernyataan saksi bahwa di luar non muslim disebut kafir.
"Dan saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah tuhan, dan hak saya di negeri pancasila dan setiap WNI di negeri ini saya berhak menjadi apapun di Republik ini," kata Ahok.
Setelah Ahok menyampaikan seluruh keberatan, suasana ruang sidang hening sebentar.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kemudian menenangkan Ahok. Fifi yang juga adik kandung Ahok menenangkan dengan cara mengelus-elus punggung Ahok.
Pertama, Ahok keberatan dengan berita acara pemeriksaan Asroi yang menggeneralisir umat Islam di seluruh dunia sakit hati dengan pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Karena hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Saudara saya juga muslim, warga Kepulauan Seribu juga muslim, jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," kata Ahok.
Kedua, Ahok keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap surat Al Maidah ayat 51. Asroi mengartikan ayat tersebut memberi pesan agar umat tidak memilih pemimpin non muslim. Di sisi lain, Asroi merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Agama Kantor Wilayah Padang Sidempuan.
"Padahal saudara saksi sarjana Islam dan kerjaan di Kementerian Agama, tafsiran yang jelas Al Maidah ayat 51 bukan seperti itu. Saya keberatan juga," kata Ahok.
Ketiga, Ahok menganggap Asroi memfitnah.
"Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama atau fitnah itu dosanya besar," kata dia.
Nada suara Ahok meninggi ketika menyampaikan keberatan yang keempat.
"Saya juga punya saudara, saya pun marga Panjaitan resmi diangkat dengan upacara adat. Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Panjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," kata Ahok.
Kelima, Ahok keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebutkan Ahok telah berulangkali menodai agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pangkalnya pada buku Ahok berjudul "Merubah Indonesia."
"Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya nggak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong, saya nggak bisa terima anda mengatakan seperti itu," kata Ahok.
Nada bicara Ahok semakin meninggi saat ingin menyampaikan keberatan yang keenam. Dia mengaku tidak terima dengan pernyataan saksi bahwa di luar non muslim disebut kafir.
"Dan saya percaya Yesus Tuhan bukan kafir. Saya keberatan anda menganggap saya kafir saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah tuhan, dan hak saya di negeri pancasila dan setiap WNI di negeri ini saya berhak menjadi apapun di Republik ini," kata Ahok.
Setelah Ahok menyampaikan seluruh keberatan, suasana ruang sidang hening sebentar.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, kemudian menenangkan Ahok. Fifi yang juga adik kandung Ahok menenangkan dengan cara mengelus-elus punggung Ahok.