Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengaku heran dengan adanya pihak yang melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan tuduhan penodaan agama. Laporan ini berbahan pidato Megawati di acara ulang tahun ke-44 PDI Perjuangan, beberapa waktu lalu.
Menurut Andreas pihak yang melapor ini harus mempelajari dengan betul apa isi pidato Megawati. Dia menambahkan, DPP PDI Perjuangan, tidak terlalu serius untuk menghadapi laporan ini.
"Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan, isi dari pidato itu. Suruh pelajari dululah pidato itu. Kita sih siap aja. Cuma ya, apa ya, jadi terlalu naif,"kata Andreas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menodai agama oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.
Baca Juga: Diduga Hina Agama, Megawati Dilaporkan ke Bareskrim
Laporan itu didaftarkan dengan Nomor LP/79/I/2017/Bareskrim, kemarin, Senin (23/1/2017). Dalam laporan itu, Megawati dianggap melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP.