Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendukung pembentukan Lembaga Pemantapan Pancasila yang diinisiasi oleh Pemerintah. Lembaga ini dinilai perlu untuk menjaga ideologi negara yang harus menjadi falsafah hidup bangsa.
"Melihat perkembangan keadaan sekarang ini perlu menyampaikan kembali nilai-nilai leluhur keindonesiaan kita. Kemudian. Sebagaimana sudah ada Perpres-nya mengenai pembentukan Lembaga Pemantapan Pancasila, kami apresiasi karena ini usulan rapat konsultasi MPR dua tahun lalu, dan Presiden sudah menindaklanjuti," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam konfrensi pers usai rapat konsultasi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Dia menuturkan, lembaga pemantapan pancasila ini perlu seperti di era Orde Baru juga ada yaitu Manggala BP7 yang berisi tentang pendidikan kewarganegaraan, pendidikan pancasila, penasaran dan sebagainya. Saat ini dianggap juga diperlukan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Baca Juga: Jokowi Rapat dengan Pimpinan MPR
"Oleh karena itu kami mendukung, agar lembaga pemantapan Pancasila ini nanti bisa bekerjasama dengan MPR," ujar dia.
Zulkifli menambahkan, dalam rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi tersebut juga disampaikan bahwa 1 Juni telah ditetapkan menjadi hari nasional. Maka dari itu peringatan 1 Juni sebagai hari Pancasila tidak lagi oleh MPR, namun pemerintah.
"Namun Bapak Presiden mengatakan, kalau bisa tetap saja MPR bekerjasama dengan pemerintah untuk melaksanakan peringatan setiap 1 Juni. Kemudian sidang tahunan MPR, DPR dan DPD setiap 16 Agustus kami minta agar Presiden hadir. Beliau mengatakan insyaallah hadir," tutur dia.
Selain itu, rapat juga mengusulkan pada 18 Agustus sebagai hari konstitusi yang dilaksanakan oleh MPR. Alasannya, Presiden RI pertama kali dilantik pada 18 Agustus.
"Oleh karena itu 18 Agustus sebagai hari konstitusi kami minta Presiden hadir, dan beliau bersedia," kata dia.
Pertemuan ini dihadiri oleh semua pimpinan MPR. Diantaranya adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan beberapa Wakil Ketua MPR lainnya, yakni Oesman Sapta Odang, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, dan EE Mangindaan. Sedangkan Jokowi sendiri di dampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.