Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

Selasa, 24 Januari 2017 | 13:24 WIB
Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan
Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU MD3 di Jakarta, Selasa (24/1/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masalah dugaan penyelundupan senjata yang dilakukan pasukan perdamaian Indonesia di Darfur, Sudan, menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/1/2017).

Adalah Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf yang melakukan interupsi dan menilai peristiwa tersebut mencoreng nama Bangsa Indonesia.

"Indonesia terkenal paling banyak mengirim pasukan perdamaian. Bahkan kita punya tempat latihan di Sentul yang sangat bergengsi," kata Nurhayati dalam intrupsinya, Selasa (24/1/2017).

Baca Juga: Revisi UU MD3 Sah Jadi Inisiatif DPR

Dia menambahkan, dengan peristiwa ini bisa merusak diplomasi Indonesia yang selama ini. Karenanya, DPR harus meminta pemerintah untuk menjelaskan kejadian tersebut. Politikus Demokrat ini berharap oknum yang melakukan penyelundupan itu diungkap secara tuntas.

"Secara transparan dilakukan pengadilan hukumnya terbuka sebagaimana kejadian di Indonesia," kata Nurhayati.

Peristiwa ini, kata Nurhayati, juga membuat saling tuduh di antara instutisi negara. Apalagi, TNI sudah membantah terkait hal ini dan kepolisian belum bisa memberikan kepastian.

"Karenanya, bagaimana ini terjadi, saya minta pimpinan DPR meminta pemerintah tanggung jawab‎," kata dia.

Untuk diketahui, Mabes Polri mengirimkan tim ke Sudan menyusul 139 anggotanya yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB, Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII. 139 anggota Polri tersebut tertahan di Bandara Al Fashir sejak Sabtu (21/1/2017) atas tuduhan upaya penyelundupan senjata api ilegal.

Mereka diamankan setelah otoritas setempat menemukan koper tak dikenal berisi senjata api ilegal dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia saat pemeriksaan di bandara. Padahal, pimpinan dan anggota Satgas FPU sudah memastikan koper tersebut bukan bagian milik mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI