Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat Paripurna, Selasa (24/1/2017) . Salah satu agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah membahas revisi UU Nomor nomor 42/2014 dari perubahan UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3.
Ketua DPR Setya Novanto yakin pembahasan revisi UU MD3 ini berjalan dengan baik. Dia meyakini pembahasan revisi ini berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan segera dibahas oleh pemerintah.
"Kita lihat perkembangan, kita harap berjalan dengan baik. Di DPR demokrasi kan jalan. Kita lihat kalau ada hal yang (lain) kita persilahkan. Ada yang perlu dibahas kita lihat," tutur Novanto.
Baca Juga: Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan
Rapat kali ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang akan memutuskan revisi UU MD3 ini akan menjadi usulan inisiatif DPR. Setelah rapat paripurna ini, proses pembahasan akan dibawa ke Badan Legislasi, Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna lagi untuk disahkan.
Selain UU MD3, Rapat paripurna ini juga dijadwalkan menetapkan kembali sejumlah tim yang dimiliki oleh DPR. Antara lain Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia; Tim Implementasi Reformasi DPR RI; Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; Tim Pemantau dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP);Tim Penguatan Diplomasi Parlemen; dan Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan.