Polisi akan melakukan pengamanan apabila ada aksi unjuk rasa terkait pemanggilan Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Selasa (24/1/2017) hari ini. Keduanya akan diperiksa terkait kasus pemufakatan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Kita kan ada SOP (pengamanan unjuk rasa massa). Antisipasi tetap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan total personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan rencana aksi demonstrasi para pendemo dalam pemeriksaan kedua tokoh aksi 4 November dan 2 Desember tersebut. Kata Argo, pihaknya akan melihat jumlah massa yang akan melakukan aksi mengawal pemeriksaan Munarman dan Bacthiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan makar.
"Kita lihat dulu berapa jumlah massanya," kata dia.
Baca Juga: Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang
Dia menegaskan jika nantinya massa pendemo tidak diperbolehkan masuk ke area Polda Metro Jaya. Argo menyampaikan pihak yang diperkenankan ikut mendampingi Munarman dan Bachtiar Nasir dalam pemeriksaan hanya tim penasehat hukumnya saja.
"Ya tetap di luar semua seperti kemarin. Mau jumlahnya 100 atau berapa. Yang boleh masuk ya hanya yang bersangkutan (Munarman dan Bachtiar Nasir) sama pengacara saja," kata Argo.
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengimbau kepada para pendemo untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Besok Haji Munarman dan Ketua GMPF MUI bapak Bachtiar Nasir akan diperiksa. Kali ini saya yang mengajak sudara. Kalau hari ini kan bukan saya yang mengajak," kata Rizieq saat menyampaikan orasi di atas mobil komando di luar gedung Polda Metro Jaya, Senin, (23/1/2017) kemarin
Dia meminta kepada pendukungnya agar tetap mengawal pemeriksaan polisi yang dilakukan kepada para tokoh ulama. Rizieq sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus logo mirip lambang palu arit yang ada di mata uang baru.
Kemudian, dia juga juga meminta para pendemi juga mengawal proses persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, besok.
Nantinya, dia meminta unjuk rasa di bagi menjadi dua. Ada yang mengawal pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan di persidangan Ahok
"Sidang Ahok besok jangan sampai dibiarkan. Kita harus terus kawal. Dibagi saja, yang mau ke Polda silahkan, yang mau ke sidang Ahok silahkan," kata dia.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.