Polisi Siap Amankan Kembali Pemeriksaan Tokoh FPI dan GNPF MUI

Selasa, 24 Januari 2017 | 08:37 WIB
Polisi Siap Amankan Kembali Pemeriksaan Tokoh FPI dan GNPF MUI
Laskar FPI [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nantinya, dia meminta unjuk rasa di bagi menjadi dua. Ada yang mengawal pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan di persidangan Ahok

"Sidang Ahok besok jangan sampai dibiarkan. Kita harus terus kawal. Dibagi saja, yang mau ke Polda silahkan, yang mau ke sidang Ahok silahkan," kata dia.

Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Baca Juga: Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI