Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang

Selasa, 24 Januari 2017 | 08:14 WIB
Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena kita punya banyak bukti kebohongan mereka," kata adik kandung Ahok itu.

Sebagaimana diketahui, keikusertaan Ahok dalam Pilkada Jakarta 2017 tersandung oleh kasus dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait surat Al Maidah ayat 51 saat di Kepulauan Seribu membawanya ke meja hijau.

JPU mendakwa Ahok dengan Pasal 156 tau 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga: Pengacara Ahok Minta Saksi Mangkir Dipanggil Paksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI