Geng Anak Nekat Bekasi Incar Motor Pemuda Pemudi Berpacaran

Selasa, 24 Januari 2017 | 03:34 WIB
Geng Anak Nekat Bekasi Incar Motor Pemuda Pemudi Berpacaran
Anggota kepolisian menggiring dua tersangka begal ketika rilis pengungkapan kasus begal di lapangan parkir Polres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/3/2017). Begal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara satu lainnya bernama Ikbal masih berstatus sebagai buron kepolisian.

Keenam anggota geng motor itu ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap warga Jakasampurna bernama Abdul Wahab (38) pada Sabtu (21/1) saat korban mencoba menggagalkan aksi perampasan motor.

"Saat ini tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi. (Antara)

Baca Juga: Aksi Pencuri Terbodoh di Dunia Ini Bikin Ngakak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI