Suara.com - Polda Jawa Tengah turut terlibat dalam pengejaran dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, mengatakan tim khusus telah diterjunkan untuk memburu kedua napi tersebut.
"Ada dari Direktorat Narkoba dan Reskrim," katanya.
Upaya pertama yang dilakukan, kata dia, yakni olah tempat kejadian perkara kaburnya kedua napi.
Baca Juga: Saat Rizieq Datang ke Polda Ricuh, Fotografer Kena Pukul
Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Polda Aceh mengingat kedua napi yang kabur berasal dari provinsi tersebut.
Condro juga menyebut pengamanan di sekitar Nusakambangan juga diperketat. Pengetatan pengamanan, antara lain dilakukan di dermaga penyeberangan serta kawasan perairan pulau penjara itu.
Condro juga mengimbau, kepada kedua napi yang kabur tersebut untuk menyerahkan diri.
Sebanyak dua napi LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, kabur pada 23 Januari 2017. Kedua napi tersebut masing-masing Syarjani Abdullah, (39) yang dihukum 15 tahun penjara dan M. Husein (44) yang dihukum penjara seumur hidup. Kedua napi kasus narkotika tersebut berasal dari Aceh. [Antara]
Baca Juga: Jawara Betawi: Jika Rizieq Ditahan, Kami Jemput Bersama