Tentara Deli Serdang Terlibat Narkoba Keluar dari Rumah Dinas

Senin, 23 Januari 2017 | 23:39 WIB
Tentara Deli Serdang Terlibat Narkoba Keluar dari Rumah Dinas
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Jumat (7/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua oknum TNI dari Yon Armed 2/105 Kilap Sumagan Praka AK dan Praka AA yang terlibat narkoba dikeluarkan dari rumah dinas.

Hal tersebut dikatakan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Arm Heri Pujianto, saat memimpin Apel Luar Biasa Anggota Prajurit Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan di Lapangan Apel Yon Armed 2/105 Kilap Sumagan Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang Medan, Senin (23/1/2017).

oknum prajurit yang membuat jelek nama satuan yaitu Praka AK dan Praka AA yang teribat dengan narkoba.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/1/2017) pukul 23.30 WIB. Mereka tertangkap saat razia Denpom Medan yang dipimpin Kapten Cpm Keriadi beserta 17 personel Pomdam I/BB di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mangkubumi Medan.

Baca Juga: Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sekda di Hotel

"Dua orang anggota itu telah dilakukan pemeriksaan urine. Keduanya positif menggunakan narkotika jenis ekstasi," ujar Letkol Arm Heri.

Dari keterangan kedua oknum TNI itu, mereka menggunakan ekstasi dengan dibagi dua untuk dua orang.

"Kedua orang prajurit tersebut masih dalam proses di Denpom Medan untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Danyon mengatakan, prajurit harus dapat menjaga nama satuan dan keluarga Yon Armed 2/105 Kilap Sumagan yang sudah baik. Padahal, telah berulang kali disampaikan kepada seluruh prajurit, untuk pelanggaran narkoba hukuman pemecatan dan keluar dari rumah dinas. Namun, prajurit masih saja melakukan pelanggaran tersebut, dan tidak mau mendengarkan apa yang disampaikan.

Danyon meminta maaf kepada keluarga Praka AK dan Praka AA, yang harus dengan terpaksa dikeluarkan dari rumah dinas Yon Armed 2/105 Kilap Sumagan karena sudah merupakan ketentuan hukum yang berlaku TNI AD.

Baca Juga: Anggota Ditnarkoba Polda Metro Tewas Usai Bersama Perempuan

"Saya selaku komandan masih sayang kepada keluarga prajurit semua, tetapi prajurit membuat pelanggaran juga tidak sayang pada dirinya dan keluarganya yang akan menanggung derita. Anak-anak kita tidak tahu apa-apa karena mereka masih polos, tetapi kita juga yang membuat sengsara," kata Letkol Arm Heri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI