Besok, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani sidang ketujuh sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Agenda sidang ketujuh yaitu mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Hari ini, Ahok mempersiapkan diri dengan mempelajari berita acara pemeriksaan.
"Kan mau pulang ini. Ini mau pulang baca BAP ini," kata Ahok di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Lima saksi yang akan dihadirkan jaksa, terdiri dari dua saksi fakta: Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi; kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Jakart; Nurkholis Majid.
Sementara tiga saksi lainnya adalah saksi pelapor, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
"Saya nggak tahu ya (akan meringankan atau tidak). Besok saksi pelapor tiga, saksi fakta dua. Sesuai BAP polisi saja," kata Ahok.
Agenda sidang ketujuh yaitu mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Hari ini, Ahok mempersiapkan diri dengan mempelajari berita acara pemeriksaan.
"Kan mau pulang ini. Ini mau pulang baca BAP ini," kata Ahok di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Lima saksi yang akan dihadirkan jaksa, terdiri dari dua saksi fakta: Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi; kameramen Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Jakart; Nurkholis Majid.
Sementara tiga saksi lainnya adalah saksi pelapor, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
"Saya nggak tahu ya (akan meringankan atau tidak). Besok saksi pelapor tiga, saksi fakta dua. Sesuai BAP polisi saja," kata Ahok.