Rizieq Shihab Punya Analogi Seekor Semut Buat Kasusnya

Senin, 23 Januari 2017 | 19:20 WIB
Rizieq Shihab Punya Analogi Seekor Semut Buat Kasusnya
Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab merasa dikriminalisasi dengan kasus logo palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru.

"Tentunya kalau setiap persoalan kecil, lalu saya dilaporkan di mana-mana, tentu di persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama. Kriminalisasi tokoh. Ada kriminalisasi habaib," kata Rizieq usai diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).

Pengusutan perkara ini dilakukan polisi setelah komunitas Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah melaporkan Rizieq karena menyampaikan pernyataan bahwa ada gambar mirip palu arit di uang rupiah.

Rizieq kemudian membuat analogi mengenai kasus yang menjeratnya.

"Saya perlu sampaikan singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat, andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya," kata Rizieq.

Rizieq mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya agar jangan sembrono menanggapi laporan masyarakat, terutama terkait ucapan tentang logo miri palu arit.

"Karena itu kita minta pemerintah khususnya kepolisian untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat," kata Rizieq.

Rizieq berharap polisi profesional dalam menanggapi laporan polisi.

"Nah kemarin itu mudah-mudahan kondisinya di depan makin baik. Mudah-mudahan di depan tidak ada kondisi yang tidak kita inginkan," katanya.
Sebelum memeriksa Rizieq, penyidik memeriksa saksi Deputi Direktur Komunikasi BI Andi Wiyana. Andi menegaskan bahwa logo tersebut merupakan alat pengaman khusus agar tak dapat dipalsukan. Dia membantah kalau logo tersebut merupakan palu arit.
 
Selain kasus logo palu arit, Rizieq juga dilaporkan dua kasus lainnya di Polda Metro Jaya yaitu dugaan penodaan agama dan dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

Sedangkan kasus lain yang di tangani Polda Jawa Barat yakni dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI