Polisi membatalkan rencana memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas, Selasa (24/1/2017).
"Betul, Pak Habib Rizieq besok ditunda nggak (jadi) dipanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (23/1/2017).
Namun Argo enggan menjelaskan alasan penyidik menunda memeriksa Rizieq.
"Ya itu (alasan penundaan pemeriksaan Rizieq) penyidik yang lebih tahu," kata dia.
Menurut informasi, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq dalam kasus dugaan makar pada tanggal 1 Februari 2017.
Besok, saksi untuk tersangka Sri Bintang yang akan diperiksa yaitu juru bicara FPI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir.
"Ini, kan (pemeriksaan keduanya) khusus Pak Sri Bintang Pamungkas dan kawan kawan," kata Argo.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
"Betul, Pak Habib Rizieq besok ditunda nggak (jadi) dipanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (23/1/2017).
Namun Argo enggan menjelaskan alasan penyidik menunda memeriksa Rizieq.
"Ya itu (alasan penundaan pemeriksaan Rizieq) penyidik yang lebih tahu," kata dia.
Menurut informasi, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq dalam kasus dugaan makar pada tanggal 1 Februari 2017.
Besok, saksi untuk tersangka Sri Bintang yang akan diperiksa yaitu juru bicara FPI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir.
"Ini, kan (pemeriksaan keduanya) khusus Pak Sri Bintang Pamungkas dan kawan kawan," kata Argo.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.