Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk behenti mencari-cari kesalahan pihak lain. Dalam hal ini, kasus pencoretan Bendera merah putih dengan tulisan Arab berbunyi 'La Ilaha Illallah'.
Fadli menilai, kasus pencoretan bendera tersebut bukanlah sebuah aksi pelecehan. Melainkan sebuah bentuk kebanggaan pribadi.
"Polri jangan cari cari salah orang gitu loh. Karena itu hukum bisa jadi alat politik atau alat kekuasaan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (23/1/2017).
"Saya kira seperti bendera, orang mengibarkan bendera ada tulisan 'la ilaha ilallah' kalau tidak salah, itu bentuk dia kebanggan, nggak ada pelecehan disitu. Yang melecehkan itu yang menginjak-nginjak, yang membakar, malah tidak," jelasnya.
Fadli menambahkan, Polri telah melakukan tindakan diskriminatif ketika menahan tersangka pencoretan Bendera Merah Putih, Nurul Fahmi. Fadli bahkan berniat menjenguk Nurul ke penjara.
"Jadi kalau dia ditahan, saya akan lihat anak itu. Kalau dia ditahan menurut saya tidak adil, diskriminatif. Sementara ada banyak video beredar di tempat (bendera) lain dibakar dihina diinjak tidak ada hukuman kepada mereka. Jadi, hukuman macam apa kita ini?" ujar dia.
Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, saat ini masih diperiksa secara intensif. Polisi masih mendalami keterangan Fahmi untuk mengetahui apakah perbuatannya itu atas inisiatif pribadi atau atas perintah orang lain.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1/2017) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
Kasus Coret Bendera, Fadli Zon:"Jangan Cari-cari Kesalahan Orang"
Senin, 23 Januari 2017 | 18:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil dan Jejak Pendidikan Penyanyi Fryda Lucyana, Ditunjuk Menteri Fadli Zon Jadi Irjen Kementerian Kebudayaan!
24 Desember 2024 | 11:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI