Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mendapatkan 23 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan logo Bank Indonesia di lembaran uang Rp100 ribu terbaru mirip palu arit atau simbol komunitas, hari ini.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Penyidik menggali isi ceramah Rizieq yang diunggah ke Youtube FPI TV.
"Berhubungan dengan YouTube (mengenai video ceramah) kemudian siapa mengelola siapa yang ada di situ," katanya.
Selain itu, penyidik juga menggali pandangan Rizieq mengenai paham komunis.
"Kedua tentang PKI, sejauh mana dia mengetahui tentang PKI. Ketiga pendalaman tentang gambar palu arit yang ada di lembar yang itu diperdalam," katanya.
Argo mengungkapkan ada sebagian yang dibantah Rizieq. Namun, Argo tak menjelaskan apa saja yang disangkal Rizieq dalam pemeriksaan perdana.
"Ya tadi saya lihat ada penyangkalan juga, ada beberapa pengacara juga yang dipakai Habib Rizieq bergantian dua orang, dua orang mendampingi Rizieq," katanya.
Meski kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, status hukum Rizieq masih sebagai saksi terlapor.
"Statusnya saksi, kita masih melihat nanti bagaimana dari penyidik," katanya.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Penyidik menggali isi ceramah Rizieq yang diunggah ke Youtube FPI TV.
"Berhubungan dengan YouTube (mengenai video ceramah) kemudian siapa mengelola siapa yang ada di situ," katanya.
Selain itu, penyidik juga menggali pandangan Rizieq mengenai paham komunis.
"Kedua tentang PKI, sejauh mana dia mengetahui tentang PKI. Ketiga pendalaman tentang gambar palu arit yang ada di lembar yang itu diperdalam," katanya.
Argo mengungkapkan ada sebagian yang dibantah Rizieq. Namun, Argo tak menjelaskan apa saja yang disangkal Rizieq dalam pemeriksaan perdana.
"Ya tadi saya lihat ada penyangkalan juga, ada beberapa pengacara juga yang dipakai Habib Rizieq bergantian dua orang, dua orang mendampingi Rizieq," katanya.
Meski kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, status hukum Rizieq masih sebagai saksi terlapor.
"Statusnya saksi, kita masih melihat nanti bagaimana dari penyidik," katanya.