Ucapan Rizieq Sesaat Sebelum Diperiksa Penyidik soal Palu Arit

Senin, 23 Januari 2017 | 11:48 WIB
Ucapan Rizieq Sesaat Sebelum Diperiksa Penyidik soal Palu Arit
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sudah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017). Ditanya wartawan ketika mau masuk ke ruang penyidik, dia mengaku heran dengan kasusnya. Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus logo mirip palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru. Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Saya sendiri heran, apa yang ditanya, apa yang mau ditunjukkan," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan akan memberikan keterangan pers setelah menjalani pemeriksaan.

"Nanti kita lihat dulu pertanyaan di dalam baru saya akan berikan keterangan," kata Rizieq.
Rizieq mengatakan dalam ceramah dia menyinggung logo mirip palu arit karena didasari kekhawatiran dengan bahaya laten komunisme di Indonesia. Soal ini, juga sudah Rizieq sampaikan ke DPR.

Rizieq mengaku tidak mengerti kenapa malah dilaporkan masyarakat ke polisi dengan tuduhan menghasut.

"Saya sampaikan indikasi kebangkitan PKI dan saya sudah sampaikan ke DPR serta sudah saya sampaikan juga ke publik. Tapi kemudian warning yang saya berikan indikasi kebangkitan PKI saya dipanggil," katanya.

Anggota tim advokat GNPF MUI Kapitra Ampera membantah tudingan yang menyebutkan Rizieq menghasut melalui ceramah. Menurut Kapitra ucapan Rizieq sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.

"Mana ada menghasut. Ini kan pemerintah. UU 28 (tahun) 99 mewajibkan masyarakat untuk ikut serta penyelenggaraan negara. Yang Pasal 9 mengatakan mengumpulkan informasi dan menyebarkan informasi. Harusnya akuntabilitas sebagai azas penyelenggaraan negara harus dijawab oleh BI, diklarifikasi. Selesai," kata Kapitra di Polda Metro Jaya.

Menurut Kapitra seharusnya ceramah Rizieq ketika menyinggung logo BI dalam mata uang Rp100 ribu tidak dimasukkan ke ranah hukum.

"Ya nggak masalah. Karena sebagai warga negara boleh dong," katanya.

Kapitra menilai ucapan Rizieq merupakan bentuk kekhawatiran terhadap kebangkitan paham komunisme di Indonesia.

"Karena ada latar belakang. Ada latar belakang ada potensi ada dugaan. Ada peristiwa sejarah yang traumatis atas suatu keadaan dan kondisi. Ada simbol-simbol (komunisme) yang traumatis. Dan itu yang diklarifikasi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI