Kasus Palu Arit, Ini Daftar Pertanyaan Polisi ke Habib Rizieq

Senin, 23 Januari 2017 | 06:05 WIB
Kasus Palu Arit, Ini Daftar Pertanyaan Polisi ke Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI