Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kasus Palu Arit, Ini Daftar Pertanyaan Polisi ke Habib Rizieq
Senin, 23 Januari 2017 | 06:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
06 Januari 2025 | 10:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI