Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Pusat belum menerima laporan dari warga mengenai isu pelarangan pertunjukan wayang kulit di daerah Cempaka Putih. Isu ini mengemuka setelah ramai diperbincangkan di media sosial, hari ini.
"Nggak ada. Nggak ada laporan soal itu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno kepada Suara.com.
Suyatno mengatakan jika ada warga yang merasa dirugikan oleh kasus tersebut dan melapor ke polisi, tentu polisi akan menindaklanjutin jika mengandung unsur pidana.
"Ada yang merasa dirugikan nggak. Kalau nggak ada yang lapor, kita nggak nanggapi dong," kata Suyatno.
Spanduk yang diunggah netizen ke Twitter, di antaranya bertuliskan: pemutaran wayang kulit bukan syariat islam.
Spanduk yang lain tertulis: menolak dengan keras pemutaran wayang kulit, aliansi masyarakat muslim se Jakarta pusat.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi apakah spaduk-spanduk yang diunggah ke media sosial merupakan asli atau hoax.
Pendiri Majalah Tempo yang juga sastrawan, Goenawan Mohamad, ikut mengunggah foto tersebut melalui Twitter @gm_gm.
"Spanduk di Cempaka Putih, Jakarta. Wayang kulit dilarang. (Menurut orang2 yg tahu, syiar Islam di Jawa dgn wayang)," tulis GM.
Setelah itu, GM kembali mengunggah foto spanduk yang lain.