Salah Seorang Napi Nusakambangan yang Kabur Bekas GAM

Tomi Tresnady Suara.Com
Minggu, 22 Januari 2017 | 14:54 WIB
Salah Seorang Napi Nusakambangan yang Kabur Bekas GAM
Ilustrasi jeruji penjara dibobol. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah seorang dari dua napi kasus narkotika yang kabur merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka, (GAM) kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu Pulau Nusakambangan Abdul Aris.

"M Husein (43) merupakan mantan anggota GAM. Kami berupaya maksimal agar M Husein dan Syarjani Abdullah (40) dapat segera ditangkap kembali," kata Aris.

Ia mengatakan pihaknya bersama Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap, Kopassus, dan masyarakat sekitar terus mencari dua napi yang kabur sejak Sabtu (21/1) siang.

Dia menduga dua napi tersebut masih berada di Pulau Nusakambangan, belum sampai menyeberang ke daratan Cilacap karena mereka baru sekitar satu bulan menghuni Lapas Batu setelah dipindahkan dari Lapas Cirebon sehingga belum menguasai medan.

Baca Juga: Donald Trump ke Jokowi: Kawan Saya di Indonesia Banyak

Lebih lanjut, Aris mengatakan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah telah datang ke Lapas Batu.

"Pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham telah datang, meninjau lapangan, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas jaga," katanya.

Ia memastikan tidak ada petugas jaga yang terlibat dalam kasus kaburnya dua napi itu.

Menurut dia, hal itu terjadi karena adanya keterbatasan jumlah pegawai di Lapas Batu.

"Yang dijaga ada 15 titik, sedangkan jumlah petugas jaga cuma enam orang. Mereka berjaga di Blok A, B, C, dan D, ada dua sayap, ada berapa orang, belum pos atasnya ada empat," katanya.

Baca Juga: Buku "Jejak Hitler di Indonesia" Dibedah di Ubud

Selain itu, kata dia, di Lapas Batu juga terdapat blok baru yang ukurannya sangat besar sedangkan jumlah napi saat ini sebanyak 360 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI