Suara.com - Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berinisial RPI (30) ditemukan tewas di Hotel Feodora kamar 401, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (21/1/2017) kemarin.
Polisi berpangkat brigadir itu sebelumnya ditemani seorang perempuan berinisial SM (25).
Kepala Bidang Hububgan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian RPI.
"Masih diselidiki penyebab tewasnya (korban)," kata Argo, Minggu (22/1/2017).
Baca Juga: Jokowi Pelesatkan 36 Anak Panah
Tewasnya RPI baru diketahui ketika SM menghubungi rekan korban Ipda Arie. SM sempat menceritakan sebelum korban tewas sambil mengucurkan air mata.
Kemudian, Arie menghubungi rekannya yang lain bernama Kukuh untuk mengecek langsung keberadaan RPI di hotel tersebut.
Setelah melihat korban tewas, Kukuh lantas membawa RPI ke Rumah Sakit Royal Taruma. Dari hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit tersebut, korban telah tewas sekitar pukul 04.54 WIB.
Argo menyampaikan, jika RPI saat berada di hotel tersebut karena sedang bertugas. RPI sedang bersama SM yang diduga sebagai informan polisi.
"Surat tugas ada, (dia) diundang mendapat informasi, oleh informan itu," katanya.
Baca Juga: Edan! Dua Gadis Ini Makan Mie dari Jamban
Dari tempat kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal milik RPI, 3 butir pil happy five, 3 butir ekstasi warna krem, dan 1 paket sabu.
Belum diketahui apakah penyebab korban tewas karena telah mengonsumsi narkoba atau tidak. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, perempuannya kami periksa," kata Argo.