Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan tidak dapat memberi komentar banyak mengenai hasil sejumlah lembaga survei terkait Pilkada DKI 2017.
Meski demikian ia menilai wajar bila hasil survei setiap lembaga terhadap tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, berbeda. Ini dikarenakan, kata Sumarno, metodologi, responden dan analisis yang digunakan setiap lembaga survei berbeda sehingga hasilnya pun jadi berbeda.
"Kalau dari sisi KPU, KPU kan pelaksana teknis tahapan. Jadi, KPU tidak dalam kapasitas untuk merespon atau mengomentari survei atau sikapi hasil lembaga survei yang sudah ada," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Antara Survei dan Realitas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).
Meski demikian, lanjut dia, setiap lembaga survei harus terdaftar di KPU. Adapun jumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU sebanyak 24 lembaga.
Lebih lanjut, Sumarno mengaku tak merasa terganggu dengan hasil sejumlah lembaga survei, tapi terbantu dengan adanya lembaga survei.
"Justru KPU merasa terbantu, karena ada survei yang merilis tentang sejauh mana efektifitas sosialisai Pilkada yang dilakukan oleh survei. Karena KPU pada dasarnya tidak melakukan itu," paparnya.
Hadir pula dalam diskusi tersebut; tim sukses pasangan cagub-cawagub nomor satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Didi Irawadi Syamsudin; tim sukses pasangan cagub-cawagub nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat, Jerry Sambuaga; tim sukses pasangan cagub-cawagub nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno; Polmarck Research Center Eep Saefulloh Fatah dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha.