Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status siaga satu bencana alam menyusul pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan warga Desa Gunungsari, Kecamatan Banjarsari mengungsi.
"Penetapan siaga satu itu guna mengurangi resiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," kata Bupati Lebak Iti Octavia di Lebak, Jumat (20/1/2017).
Pemerintah daerah menginstruksikan kepada aparat kecamatan, desa, kelurahan dan masyarakat agar meningkatkan waspada banjir dan longsor.
Saat ini, bencana banjir dan longsor terjadi di Kecamatan Banjarsari, Rangkasbitung, dan Leuwidamar. Ketiga kecamatan itu tercatat 45 rumah kondisi rusak berat dan sedang akibat longsoran tanah dan tiga rumah lainya tergenang banjir.
Baca Juga: Sylvi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi, Roy Suryo Tetap Optimistis
Namun, bencana alam yang terjadi Rabu (18/1/2017) tidak menimbulkan korban jiwa. Ratusan warga mengungsi karena rumah mereka rusak akibat terjadi pergerakan tanah yang menimbulkan longsoran itu.
"Kami berharap warga yang tinggal di lokasi rawan bencana alam agar meningkatkan waspada jika curah hujan deras hingga tiga jam," katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Kaprawi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan peralatan evakuasi, relawan dan logistik, termasuk obat-obatan agar para korban bencana dapat ditangani dengan baik.
Selain itu juga berkoordinasi dengan TNI, Polri, Tagana, PMI, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Orari, Pers, aparat kecamatan dan masyarakat.
"Kami berharap dengan koordinasi ini dapat mengurangi resiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material cukup besar," katanya. [Antara]