Roy Suryo, tim sukses calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni, mengungkapkan Sylviana terganggu dengan pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Namun, kata Roy Suryo, Sylviana tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum.
"Ya, tapi kan sebagai warga negara yang baik beliau menjalankan tugasnya (memenuhi panggilan penyidik)," ujar Roy kepada Suara.com, Jumat (20/1/2017).
Roy mengatakan penanganan kasus dana bansos tidak akan mengganggu agenda kampanye Sylviana.
"Insya Allah kalau tidak terlalu lama akan menyapa masyarakat, itu kan penting," kata dia.
Pagi tadi, Sylviana datang ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang berlokasi di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan didampingi pengacara.
"Tadi yang mendampingi Bu Sylvi tim polhukam, saya nggak ikut," kata bekas Menteri Pemuda dan Olahraga.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan Sylviana dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, kata Roy Suryo, Sylviana tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum.
"Ya, tapi kan sebagai warga negara yang baik beliau menjalankan tugasnya (memenuhi panggilan penyidik)," ujar Roy kepada Suara.com, Jumat (20/1/2017).
Roy mengatakan penanganan kasus dana bansos tidak akan mengganggu agenda kampanye Sylviana.
"Insya Allah kalau tidak terlalu lama akan menyapa masyarakat, itu kan penting," kata dia.
Pagi tadi, Sylviana datang ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang berlokasi di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan didampingi pengacara.
"Tadi yang mendampingi Bu Sylvi tim polhukam, saya nggak ikut," kata bekas Menteri Pemuda dan Olahraga.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan Sylviana dimintai keterangan sebagai saksi.