Suara.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi menjelaskan pemeriksaan terhadap calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni Sylviana, hari ini, untuk meminta klarifikasi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Ini kan mengklarifikasi saja. Jadi ini masih penyelidikan," ujar Erwanto, Jumat (20 /1/2017).
Erwanto menuturkan selain Sylviana, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ini kan proses penyelidikan, pasti sudah ada beberapa calon saksi yang diperiksa. Saya kira sudah lebih dari 10 (saksi) ya," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono masih di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang berlokasi di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia datang ke sana sekitar pukul 07.53 WIB tadi dengan mengenakan pakaian serba biru dongker.
Ketika baru tiba, dia tak mau banyak memberikan penjelasan kepada wartawan. Dia mengatakan akan kooperatif dengan polisi.
"Biasa saja, sebagai warga negara yang baik," ujar Sylviana sambil berjalan menuju gedung Ombudsman.
Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Polisi Jelaskan Tujuan Periksa Sylviana Murni Hari Ini
Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI