Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:15 WIB
Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar
Emirsyah Satar (batik cokelat), saat menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, membuka acara Garuda Indonesia Travel Fair 2014 di JCC, Jakarta, Jumat (12/9/2014). (Suara.com/Dinda Rachmawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemberian tersebut diduga berasal dari Rolls-Royce dengan perantaraan Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo. Diduga tujuannya, agar Emirsyah saat pengadaan mesin pesawat, dapat menjadikan Rolls-Royce sebagai sumber mesin pesawat.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI