Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi KTP-E itu adalah Rp2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp6 triliun. (Antara)
Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Bantah Terima Gratifikasi
Madinah Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2017 | 05:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lagi-lagi Diperiksa, KPK Cecar Eks Mendagri Gamawan Fauzi soal Proses Awal Pengadaan e-KTP
30 Juni 2022 | 13:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI