Dipanggil Kasus Korupsi Bansos, Sylviana: Pokoknya Saya Siap

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2017 | 00:40 WIB
Dipanggil Kasus Korupsi Bansos, Sylviana: Pokoknya Saya Siap
Sylviana Murni kampanye di Jalan Muhayah, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni berjanji mengikuti aturan penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri terkait rencana pemeriksaan Sylviana sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengeloaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015.

"Insya Allah, saya sebagai warga negara yang baik pasti mengerti betul dan saya akan siap mengikuti aturan dan saya sangat koordinatif soal itu," kata Sylviana di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (20/1/2016).

Sylviana dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (20/1/2017) pukul 09.00 WIB di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.

 Dia menyatakan dirinya maupun Agus Harimurti Yudhoyono merupakan orang yang taat hukum.

"Kami akan ikuti aturan-aturan hukum, kalau dipanggil ya dijalanin, saya punya komitmen bahwa saya akan mengikuti aturan, pokoknya saya siap," kata Sylviana.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan Sylviana akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut dia pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI