Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan para petinggi badan usaha milik negara segera menghentikan praktik menyembunyikan uang hasil korupsi di luar negeri. Pasalnya, KPK pasti tahu karena sudah bekerjasama dengan lembaga-lembaga di negara lain.
"Terutama terkait dengan dana besar yang mungkin mempermudah akses dana di luar negeri supaya hal-hal negatif ini dihentikan karena besar peluang kami buktikan hal itu terjadi," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Peringatan Agus menyusul terbongkarnya kasus dugaan suap atas pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls Royce P. L. C. di PT. Garuda lndonesia (Persero) Tbk.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan dengan adanya kerjasama KPK dengan lembaga-lembaga di negara lain, KPK kini memiliki mata dan telinga di berbagai belahan dunia.
"Modus operandi yang dilakukan koruptor selama ini lintas yuridiksi dengan sembunyikan hasil kejahatan. Lama-lama KPK punya tangan dan telinga di negara tersebut, oleh karena itu kami berharap setiap pejabat publik yang ada di Indonesia lakukan praktik ini, tolong dihentikan," kata Syarif.
KPK meminta pemimpin BUMN menerapkan prinsip good governance. Jika terjadi kasus hukum di negara lain, dendanya akan sangat besar.
"Saya ingin beri gambaran, bahwa pihak Rolls Royce di pengadilan Inggris didenda 671 juta poundsterling. Jadi sangat besar dendanya. Oleh karena itu,saya berharap ini kejadian terakhir BUMN kita terlibat praktik korupsi," kata Syarif.
Kasus yang baru terungkap menunjukkan betapa lemah pengawasan internal BUMN.
Seandainya penerapan standar etika dan pengawasan internal bagus, potensi korupsi dapat dicegah.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap atas pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S. A. S dan Rolls Royce P. L. C. Mereka adalah Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught international Soetikno Soedarjo.