Besok, Sylviana Diperiksa Polisi, Roy Suryo Sebut Kriminalisasi

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh
Besok, Sylviana Diperiksa Polisi, Roy Suryo Sebut Kriminalisasi
Sylviana Murni kampanye di Jalan Muhayah, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Roy merasa Sylviana sedang dikriminalisasi.

Suara.com - Tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni, sudah mengetahui pemanggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kepada Sylviana. Sylviana akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015, pada Jumat (20/1/2017).

"Memang ada panggilan Bu Sylvi dimohon kehadirannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus bansos hibah Pramuka. Jadi begini kami menghormati segalanya," ujar Roy Suryo usai menghadiri jumpa pers hasil survei Poltracking Indonesia di Hotel Oria, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Roy mengatakan jika diperlukan, dia dan tim akan mendampingi Sylviana ke Bareskrim.

"Kalau beliau memerlukan kami siap mendampingi apapun yang terjadi baik itu kepada Mpok Sylvi maupun yang dimunculkan kepada Mas Agus," kata dia.

Roy merasa Sylviana sedang dikriminalisasi. Sebelum disebut-sebut dalam dugaan korupsi pengelolaan dana bansos, Sylviana juga disebut-sebut dalam kasus dugaan dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota, Jakarta Pusat. Kasus Masjid Al Fauz saat ini juga sedang diproses di Mabes Polri.

"Dari tim kami ada something wrong di sini karena kemarin kita dikriminalisasi saya sebut. Pertama soal masjid, tapi alhamdulillah jawaban dari Bu Sylvi sangat clear. Jadi soal masjid itu memang betul saat Bu Sylvi menjabat menjadi wali kota (Jakarta Pusat), tapi kan pada saat tanda tangan dijabat oleh pelaksana tugas. Bu Sylvi saat itu sedang (diklat) Lemhanas sembilan bulan. Itu mungkin luput dari situ kemudian dicari case yang lain," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Roy menyayangkan kasus tersebut muncul di tengah persiapan Sylviana maju ke pilkada.

"Karena hal semacam itu tidak perlu di-blow up berlebihan, apalagi di tengah tengah pilkada, itu sebenarnya bukan kasus, itu hal yang biasa. Bu Sylvi ini sudah 31 tahun di birokrat, jadi tiba-tiba datang bawa laporannya sangat detil sangat clear, selesai semuanya," kata Roy.

"Tapi kan kesannya dipanggil untuk dimintai keterangan soal dana bansos pramuka, kesannya heboh, padahal nggak ada apa-apa. Jadi ada sebuah laporan yang kemudian bareskrim ingin tahu detilnya. Menurut saya ini berlebihan," Roy menambahkan.