Pengungkapan Kasus Emirsyah Satar Diduga Bermula dari Inggris

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2017 | 16:57 WIB
Pengungkapan Kasus Emirsyah Satar Diduga Bermula dari Inggris
Sebuah pesawat milik maskapai Garuda Indonesia sedang tinggal landas [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (19/1/2017), mengumumkan bahwa mantan direktur utama Garuda, Emirsyah Satar, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus suap.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa "ada indikasi suap lintas negara" dalam kasus yang membelit Emirsyah.

"Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," kata dia.

Pengumuman KPK ini mengejutkan seantero Nusantara. Nama Emirsyah segera menjadi topik yang paling banyak dibicarakan di media sosial, termasuk Twitter Indonesia.

Tetapi nun jauh di Inggris, kasus ini tampaknya sudah tercium dari akhir 2016 lalu. Dua media Inggris, BBC dan The Guardian sejak akhir Oktober lalu telah memberitakan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Rolls-Royce terhadap sejumlah maskapai penerbangan di setidaknya tujuh negara, termasuk Indonesia.

Rolls-Royce adalah salah satu produsen mesin pesawat terbesar di dunia

Suap Rp29,4 Miliar dan Mobil Mewah

Dalam laporannya Rabu (18/1/2017), BBC dan The Guardian menulis bahwa Rolls-Royce telah menyampaikan permintaan maaf setelah perusahaan itu terbukti menyuap sejumlah makelar untuk memuluskan kontrak pembelian mesin pesawat di enam negara, termasuk Indonesia, Rusia, dan Cina.

Rolls-Royce diwajibkan untuk membayar denda sebesar 671 juta pound sterling untuk menyelesaikan masalah tersebut. Denda itu disepakati antara Rolls-Royce dengan tiga negara - Inggris, AS, dan Brasil - yang sejak lima tahun lalu mulai menyelidiki kasus tersebut.

Penegak hukum dari tiga negara itu sejak 2012 telah mencium bahwa Rolls-Royce menyewa makelar untuk menyuap maskapai dan pemerintah, agar kontrak penyediaan mesin pesawat bisa dimenangkan.

Dengan kesepakatan itu, Rolls-Royce dipastikan tidak akan dituntut di ketiga negara tersebut. Meski demikian individu-individu yang terlibat dalam kasus itu masih bisa diproses secara hukum.

Sementara lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), pada Rabu telah menemukan setidaknya 12 aksi konspirasi yang berujung pada tindakan korupsi di tujuh negara: Indonesia, Thailand, India, Rusia, Nigeria, Cina, dan Malaysia.

Mengutip laporan SFO, BBC menulis bahwa Rolls-Royce memberikan suap senilai 2,2 juta dolar AS atau sekitar Rp29.4 miliar (1 dolar AS pada Rp13.375) dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit bagi seorang makelar di Indonesia.

Makelar itu berperan untuk memuluskan kontrak pembelian mesin Trent 700 bikinan Rolls-Royce agar digunakan pada pesawat-pesawat maskapai Garuda Indonesia. Rolls-Royce juga menyuap perwakilan dari perusahaan pesaing agar mengajukan tawaran tidak kompetitif kepada Garuda, sehingga Rolls-Royce bisa memenangkan kontrak tersebut.

Adapun praktik suap Rolls-Royce ini diyakini telah berlangsung selama 25 tahun, mulai dari dekade 1990an hingga setidaknya 2013.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI