Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan perlindungan kepada korban selamat dari peristiwa perampokan disertai pembunuhan keluarga Dodi Triono.
"Kami ingin menyampaikan ke Polda Metro Jaya, bahwa telah mendapatkan pemohonan perlindungan dari lima saksi korban atas peristiwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas," kata Edwin di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2017)
Menurutnya lima korban selamat yang didampingi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan saksi kasus tersebut yakni Zanette Kalila Azaria (13 tahun, anak ketiga Dodi) Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy. Pihaknya juga akan menyediakan penerjemah untuk Zanette yang mengalami tuna wicara sejak kecil agar bisa lebih mudah menjalani pemeriksaan.
"Ada Zanette yang masih berusia 13 thn, kemudian ada empat asisten rumah tangga semuanya perempuan dan LPSK memberikan perlindungan prosedural itu berupa pendampingan dalam setiap proses hukumnya kemudian juga baik di kepolisian maupun nanti dipengadilan serta kalau ada kebutuhan penerjemah untuk Zanette akan disediakan," kata dia.
Baca Juga: Rekonstruksi Perampokan Pulomas, 7 Adegan Ini Belum Diperagakan
Dia mengatakan alasan LPSK turun tangan dalam kasus tersebut karena kelima korban masih mengalami trauma setelah disekap di kamar mandi oleh komplotan rampok pimpinan Ramlan Butar-butar alias Porkas selama hampir belasan jam. Bahkan, Edwin mengaku para korban masih takut untuk melihat ruangan kamar mandi.
"Artinya orang punya trauma yah atas peristiwa itu dan trauma itu sampai sekarang masih dialami dirasakan. Ada yang mengalami halusinasi, ada yang memiliki ketakutan terhadap kamar mandi. Karena mungkin lama waktunya penyekapan mereka dikamar mandi itu. Sehingga katakanlah untuk 4 asiten rumah tangga itu, saling bersamaan keluar kamar mandi dan saling menunggu. Sama seperti Zanette juga, masih ada trauma dengan kamar mandi," kata dia.
Lebih lanjut, Edwin menambahkan pihaknya juga memberikan bantuan medis dan pemulihan psikologi kepada korban hingga pulih total. Hal itu, lanjutnya dilakukan agar para korban selamat bisa menjalani pemeriksaan dengan baik.
"Selain itu kami juga akan memberikan bantuan medis dan psikologis buat para korban ini, kalau misalnya mereka ini ada sakit atau trauma akibat peristiwa itu ya harus dipulihkan, agar mereka dalam menjalani proses permeriksaan ini menyampaikan keterangan secara benar dan sehat, bebas dan ada rasa kenyamanan untuk menyampaikan keterangan tersebut," katanya.
Sebelumnya, polisi telah ringkus komplotan perampok di rumah Dodi di Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur. Mereka adalah Ramlan alias Porkas, Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga dan Ius Pane. Dari penangkapan para pelaku, polisi telah menembak mati Ramlan yang menjadi pimpinan mereka.
Baca Juga: Polisi Tambah 3 Reka Adegan di Pembunuhan Sadis Pulomas
Dari aksi perampokan di kediaman Dodi, komplotan bandit ini menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran kecil sehingga menewaskan enam korban karena kehabisan oksigen. Sedangkan lima korban yang ikut disekap selamat.