Demokrat Kawal Agar Sylviana Tak Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 19 Januari 2017 | 14:43 WIB
Demokrat Kawal Agar Sylviana Tak Jadi Tersangka Korupsi
Sylviana Murni kampanye di Jalan Muhayah, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat pasang badan melindungi Calon Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni jika ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial atau bansos. Kasus ini tengah digarap oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Pasangan Calon Gubernur Agus Harimurti Yudhoyono itu akan dipanggil polisi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

‎"‎Kita akan terus kawal pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim. Kami berharap agar pemeriksaan berjalan fair, adil dan transparan. Apabila di dalam prosesnya nanti kami nilai ada indikasi kriminalisasi, tentu kami akan menyikapinya dengan mengambil langkah-langkah termasuk langkah hukum yang diperlukan untuk menegakkan keadilan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto, di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).‎

Dia menambahkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral dalam menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan kompetisi demokrasi pilkada.

Baca Juga: Polri Akui Hati-hati Tangani Kasus Dugaan Korupsi Sylviana Murni

"Polisi sebagai pengayom dan penjamin rasa aman masyarakat harus menjaga agar pilkada bisa berjalan fair, bermartabat, luber dan Jurdil. Haram hukumnya kepolisian melakukan keberpihakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Kepolisian tidak boleh melakukan pembiaran Institusinya melibatkan diri, diintervensi dan dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus lawan politik," katanya.‎

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini ‎juga meminta agar polisi patuh dan tunduk kepada peraturan perundangan yang ada dan ikut medorong tumbuh kembangnya demokrasi secara fair dan berkeadilan.

"Polisi tidak boleh melibatkan diri untuk berpihak dan harus menolak segala bentuk intervensi dari penguasa. Apabila netralitas Polri tidak dijaga, sama saja Polri melakukan pembangkangan terhadap perintah undang-undang. Seandainya itu yang terjadi Polri berkontribusi terhadap kehancuran negeri ini. Sangat memprihatinkan dan mengerikan bagi perkembangan bangsa ini," kata dia.‎

Didik mengungkapkan, Polisi harus peka dan sensitif dalam mengambil tindakan dalam event demokrasi pelaksanaan pilkada ini. Tidak bijak dan salah dalam mengambil tindakan, menurutnya, hanya akan berakibat fatal terhadap kehidupan demokrasi.‎

"Ketidakbijakan dan ketidaktepatan Polri dalam menyikapi serta mengambil tindakan dalam event pilkada ini, akan meluluhtantakkan sendi-sendi demokrasi. Ingat, Polisi digaji oleh rakyat untuk meyanani dan mengayomi rakyat bukan mengkebiri nurani rakyat. Rakyat Indonesia bukan segerombolan orang tertentu saja tapi seluruhnya," kata dia.‎

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz, Ini Reaksi Sylviana Murni

REKOMENDASI

TERKINI