Kenaikan Bantuan Dana Parpol Tergantung Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 19 Januari 2017 | 13:14 WIB
Kenaikan Bantuan Dana Parpol Tergantung Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dan dialog terbuka bersama seluruh gubernur se-Indonesia di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mempertimbangkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dana partai politik. Tjahjo mengatakan hal itu perlu didiskusikan kembali dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. ‎

"Kuncinya kalau kita menyimak beberapa negara memang ada yang didukung penuh olehnegara tapi kan kita harus kembali pada ibu menteri keuangan, keuangan kita gimana? Pertumbuhan ekonomi kita gimana? ‎ Ya tergantung penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi yang ada," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

KPK ‎memberikan rekomendasi agar negara ikut membantu meningkatkan pendanaan partai politik. Hal ini sudah menjadi kajian KPK sejak tahun 2012 dan memfokuskan pembahasannya pada tahun 2016. Dalam kajian ini, KPK melibatkan partai politik, pakar, ekonom dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.‎



Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan rekomendasi ini berisi agar negara meningkatkan pendanaan partai di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dengan memperhatikan‎ kemampuan keuangan negara, kondisi geografis dan demografis, dan kematangan demokrasi.‎

Menurut KPK, porsi idealnya diusulkan sebesar 50 persen dari kebutuhan partai politk berdasarkan baseline tahun 2016, dengan kenaikan bertahap selama 10 tahun secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan partai politik.

Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk pembiayaan administrasi kesekretariatan sebanyak 25 persen dan 75 persen lainnya untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola partai.

Tak hanya bantuan uang, KPK juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan natura berupa air time di setiap stasiun televisi kepada setiap Parpol untuk menyosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik.‎

Tujuan rekomendasikan ini ‎diprioritaskan untuk menyusun dan melaksanakan program rekutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politikl pada masyarakat, dan pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar partai politik menjadi transparan.‎

Baca Juga: KPK Rekomendasi Dana Parpol Naik 50 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI