NU Bogor Tolak Siapa Pun yang Ngaku Imam Besar Indonesia

Siswanto Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2017 | 12:06 WIB
NU Bogor Tolak Siapa Pun yang Ngaku Imam Besar Indonesia
Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) merayakan hari Santri Nasional di monumen Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (22/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Bogor, Jawa Barat, menolak klaim seseorang yang mengaku imam besar umat Islam Indonesia.

"Ada yang mengaku menjadi imam besar Indonesia, kami tidak sepakat, siapa pun orangnya," ujar Ketua PCNU Bogor Romdon di Cibinong, dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2017).

Dia mengatakan seperti yang dihadiri awak media Rabu malam kemarin, sekitar 30 orang perwakilan ulama Bogor datang untuk menolak klaim itu dan menolak aksi kekerasan di Ciampea pada Jumat (13/1/2017) dini hari pekan lalu.

Karena juga sebagai umat Islam, kata Dia, ulama NU Bogor dan NU pusat tidak pernah merasa menunjuk seorang imam besar Indonesia.

Dalam pertemuan semalam, peserta sepakat mengeluarkan sembilan imbauan kepada masyarakat untuk menyikapi aksi radikal oleh kelompok yang mengaku ormas Islam pada kerusuhan di Ciampea dan isu imam besar.

Dia menyampaikan pertemuan yang berlangsung dari pukul 20.30 WIB sampai 22.30 WIB berjalan baik dengan pandangan yang sejalan dari setiap perwakilan terhadap sikap ulama yang terdapat dalam sembilan imbauan yang dikukuhkan.

Imbauan kelima tertulis, kepada umat Islam Kabupaten Bogor, khususnya warga Nahdlatul Ulama, untuk senantiasa menghormati dan tawadu kepada ulama-ulama NU dan tidak larut dan ikut gerakan kelompok tertentu yang ingin memproklamirkan seseorang menjadi imam besar umat Islam Indonesia.

Romdon meminta umat Islam tidak mudah terpancing gerakan untuk kepentingan kelompok tertentu dan mengharapkan masyarakat mendengarkan kejelasan dari para ulama sebelum bersikap atau mengikuti sebuah aksi serta tidak mudah terpancing oleh media sosial.

Dia juga mengimbau santri dan pengasuh pondok pesantren untuk lebih berhati-hati dan menghindari informasi negatif.

Ketua PCNU itu menganggap keterlibatan para santri yang kini menjadi tersangka sebanyak 12 orang dengan lima orang yang diberikan keringanan disversi karena berstatus di bawah umur oleh polisi dan dilimpahkan ke balai pemasyarakatan adalah efek globalisasi yang membuat wawasan negatif mudah masuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI