Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerima Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-undang Pemilu dari Panitia Khusus RUU Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (19/1/2017). DIM ini akan dikaji oleh pemerintah.
Tjahjo berharap DIM yang diserahkan ini dapat meningkatan kualitas Pemilu, baik Pemilihan Legislatif atua Pemilihan Presiden, yang ada di Indonesia. Selain itu, dia berharap UU ini nantinya bisa digunakan dalam jangka panjang sehingga tidak ada revisi setiap kali akan digelar Pemilu.
"Yang penting ada peningkatan kualitas dari UU yang lama. Revisi ini kan menyempurnakan dari yang belum sempurna, meningkatkan kualitas Pileg dan Pilpres," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menerangkan pemerintah menginginkan supaya undang-undang ini juga mengakomodir aspirasi masyarakat dan partai politik yang mengusulkan calon anggota legislatif dan presiden.
Baca Juga: Pansus Pemilu Pantau Isu yang Muncul Dari Pembahasan RUU Pemilu
Selain itu, pemerintah, sambung Tjahjo, juga berharap undang-undang ini mampu memberantas bentuk politik uang yang ada dalam Pemilu.
"Dan kami ingin ada peningkatan dari Parliamentary threshold," kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah tidak akan kaku dalam melakukan pembahasan DIM. Tjahjo berharap, undang-undang ini bisa dibuat dengan cara musyawarah mufakat.
"Semua bisa kompromilah," kata dia.