Polisi Mulai Selidiki Bendera Merah Putih Dicoret Huruf Arab

Kamis, 19 Januari 2017 | 11:02 WIB
Polisi Mulai Selidiki Bendera Merah Putih Dicoret Huruf Arab
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tengah menyelidiki beredarnya video bendera merah putih yang bertuliskan huruf arab di media sosial. Video tersebut beredar luas usai aksi massa FPI dari Masjid Al Azhar ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika pihak kepolisian bergerak tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

"Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pelapor kita tindaklanjuti, kalau tidak ada kita membuat sendiri laporan polisi model A," kata Argo kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).

Menurutnya karena dalam Undang-undang telah diatur memperlakukan lambang negara seperti bendera merah putih. Polisi bisa langsung menyelidiki beredarnya video bendara merah putih bertuliksan kaligrafi arab dan gambar pedang itu dengan membuat model laporan A.

Baca Juga: Anies Tanggapi Survei Bertemu FPI Turunkan Elektabilitas

"Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kita melihat seperti itu laporan model A juga bisa," jelas Argo.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui adanya bendera yang dicoretkan tulisan arab di yang kini menjadi viral di medsos.

"Nanti akan kita lihat apakah itu locus delikti, kemudian berkaitan gambar itu di mana, kalau itu sudah jelas nanti akan kita panggil," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI