Sylviana Dipanggil Bareskrim Soal Dugaan Korupsi Bansos

Siswanto Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2017 | 06:30 WIB
Sylviana Dipanggil Bareskrim Soal Dugaan Korupsi Bansos
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni, melanjutkan kampanye ke Jalan Swadaya I, RT 12, RW 9, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [suara.com/Indriana Shinta Tamara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Berdasarkan salinan surat panggilan yang beredar di kalangan wartawan, nomor suratnya B/Pk-86/2017/Tipidkor perihal permintaan keterangan dan dokumen. Surat yang dikeluarkan pada Rabu (18/1/2017) diteken oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Surat tersebut untuk memberitahu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa saat ini penyidik sedang melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk kepentingan penyelidikan, Sylviana diminta untuk hadir pada Jumat (20/1/2017) jam 09.00 WIB di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 2, gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk menemui Komisaris Besar Adi Deriyan.

Dugaan korupsi proyek masjid

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini juga sedang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Namun, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sylviana yang merupakan mantan Wali Kota Jakarta Pusat.

"Belum dijadwalkan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya hingga kini belum ada penambahan jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Masih 20 saksi," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI