Suara.com - Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako mengatakan akan konsolidasi dengan kelompok Cipayung untuk menyikapi beredarnya video yang viral di media sosial yang menunjukkan bendera Merah Putih dicoret-coret mirip kaligrafi.
"Ini, kan sebenarnya sudah keluar satu persatu kelompok-kelompok intoleran yang ingin menghancurkan negara. Rencana malam ini kami dengan Cipayung akan kumpul," kata Angelo di gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi, nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2017).
Video tersebut viral setelah terjadi dalam aksi laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas di bawah naungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (16/1/2017). Namun, FPI membantah orang yang membawa bendera di atas sepeda motor tersebut anggota mereka.
Angelo mengatakan setelah konsolidasi, organisasi-organisasi kemahasiswaan akan menyampaikan sikap.
"Ini kami mulai bersikap. Tunggu hasil konsolidasi nanti," ujar Angelo.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggotanya akan berhati-hati menangani kasus bendera dicoret-coret itu agar terungkap.
"Kita juga melihat sportifitas. Jangan sampai nanti, mohon maaf akal-akalan bilang nggak tahu, padahal tahu itu berbohong diri sendiri. Nanti seperti hasilnya penyelidikan kadang ada yang tertangkap atau tidak tertangkap, tapi saya mendorong agar maksimal penyelidikan ini," kata Tito di Polda Metro Jaya.
Tito menegaskan negara ini adalah negara hukum. Siapapun yang memperlakukan lambang negara dengan tidak benar akan dihukum.
"Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kalau itu tidak diatur undang-undang paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial. Tapi kita lihat ada aturan UU cara memperlakukan kepada lambang negara termasuk bendera. Kalau tidak salah pidana ancaman satu tahun penjara," katanya.