Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri menegaskan proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat terus berlangsung. Putri Bung Karno ini melaporkan Rizieq atas kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno.
"Masih terus berjalan ya, proses penyelidikan di polisi," kata Sukmawati di gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi, nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2017).
Sukmawati mengatakan sebagian saksi sudah dimintai dimintai keterangan penyidik.
"Untuk dari kami sudah dua saksi dari kami dipanggil," ujar Sukmawati.
Terhadap keinginan Rizieq agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menimpanya, Sukmawati tidak mau komentar.
"No comment - no comment ya, banyak sekali yang sakit hati," kata Sukmawati sambil berjalan menuju mobilnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Sundari Kusuma berharap proses hukum terhadap Rizieq di Polda Jawa Barat tetap berlanjut.
"Karena ini proses hukum berjalan biarkan berlanjut, nggak bisa proses hukum diberhentikan ditengah hanya karena sebuah argumen," kata Eva, Jumat (13/1/2017).
Anggota Komisi XI DPR berharap perkara tersebut masuk ke meja hijau. Dengan demikian, Rizieq dan Sukmawati dapat sama-sama dapat memberikan kesaksian.
"Bisa membela diri atau membantah itulah indahnya kebenaran yang akan ditemukan di pengadilan. Semuanya berbasis hukum, tidak subyektifitas," kata Eva.
Rizieq diperiksa penyidik Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017) sekitar enam setengah jam. Dia mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menilai Rizieq kurang kooperatif.
"Yang bersangkutan bersikap kurang kooperatif. Isi dari barang bukti video yang kami tunjukkan tidak diakui. Alasannya, video itu hasil editan dengan durasi lebih kurang dua menit karena yang bersangkutan merasa memberi ceramah sekitar satu jam," kata Anton.
Anton mengatakan hal itu tidak menjadi masalah bagi penyidik. Sebab, kata dia, penyidik tidak mencari pengakuan, melainkan pembuktikan.
Setelah memeriksa Rizieq, penyidik akan mengonfrontasi dengan saksi yang lain.
Usai pemeriksaan, Rizieq meminta Sukmawati untuk menarik laporan dan meminta maaf.
"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq.
"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" kata dia.
Rizieq merupakan tokoh yang saat ini sedang menghadapi sejumlah kasus. Dia dilaporkan sejumlah organisasi dalam kasus dugaan penodaan agama, dugaan fitnah, dugaan penghasutan terkait penyebutan logo palu arit di mata uang rupiah terbaru, kemudian dugaan melecehkan profesi hansip.