Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri menegaskan proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat terus berlangsung. Putri Bung Karno ini melaporkan Rizieq atas kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno.
"Masih terus berjalan ya, proses penyelidikan di polisi," kata Sukmawati di gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi, nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2017).
Sukmawati mengatakan sebagian saksi sudah dimintai dimintai keterangan penyidik.
"Untuk dari kami sudah dua saksi dari kami dipanggil," ujar Sukmawati.
Terhadap keinginan Rizieq agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menimpanya, Sukmawati tidak mau komentar.
"No comment - no comment ya, banyak sekali yang sakit hati," kata Sukmawati sambil berjalan menuju mobilnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Sundari Kusuma berharap proses hukum terhadap Rizieq di Polda Jawa Barat tetap berlanjut.
"Karena ini proses hukum berjalan biarkan berlanjut, nggak bisa proses hukum diberhentikan ditengah hanya karena sebuah argumen," kata Eva, Jumat (13/1/2017).
Anggota Komisi XI DPR berharap perkara tersebut masuk ke meja hijau. Dengan demikian, Rizieq dan Sukmawati dapat sama-sama dapat memberikan kesaksian.
"Bisa membela diri atau membantah itulah indahnya kebenaran yang akan ditemukan di pengadilan. Semuanya berbasis hukum, tidak subyektifitas," kata Eva.