DPR Dorong Peremajaan Pesawat Perang di Bawah Komando KSAU Baru

Rabu, 18 Januari 2017 | 17:07 WIB
DPR Dorong Peremajaan Pesawat Perang di Bawah Komando KSAU Baru
Presiden Joko Widodo melantik Marsekal Madya TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1/2017). (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Charles Honoris senang dengan penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Menurutnya, hal yang perlu dilakukan Hadi adalah peremajaan pesawat perang.

Hal itu disebabkan sering terjadi kecelakaan pesawat angkutan TNI karena masalah umur armada.

"Pasti beliau memahami kondisi alutsista TNI saat ini‎. Karena dua tahun terakhir‎ berbagai kecelakaan pesawat terbang mengharuskan TNI AU untuk segera melakukan reformasi manajemen alutsista. Marsekal Hadi adalah sosok yang tepat untuk melakukan itu," kata Charles di DPR, Rabu (18/1/2017).‎

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan Marsekal Hadi merupakan mantan Sekretaris Militer Presiden. Itu membuat dia yakin Hadi akan sejalan dengan visi misi Presiden Jokowi terkait peningkatan kapasitas pertahanan udara RI.

"Saya berharap dibawah kepemimpinan Marsekal Hadi TNI AU bisa meningkatkan profesionalitasnya dan juga meningkatkan kemampuan pertahanan udara kita sesuai dengan Nawacita Jokowi-JK serta Trisakti Bung Karno. Selamat bertugas Marsekal Hadi," ujarnya.

Baca Juga: KSAU Hadi Akan 'Turun Gunung' Benahi Manajemen TNI AU

Presiden Jokowi melantik Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1/2017). Dia menggantikan Marsekal Agus Supriatna yang memasuki masa pensiun.

Pergantian ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/TNI/2017 tentang pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara yang ditetapkan pada 17 Januari 2017. Dalam kesempatan ini, Hadi sekaligus naik pangkat dari bintang tiga menjadi bintang empat, sesuai dengan Keppres nomor 3/TNI‎/2017 tentang kenaikan pangkat dalam golongan TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI