Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani tidak keberatan terhadap aturan pidato para menteri yang durasinya dibatasi menjadi tujuh menit.
"Menurut saya baik dilakukan karena acara resmi kenegaraan yang dihadiri presiden ya harus semua mengikuti alur protokoler dan jadwal yang ketat," kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Hal itu disampaikan terkait keinginan Presiden Joko Widodo agar para menteri Kabinet Kerja tidak berpidato panjang-lebar sehingga durasinya cukup tujuh menit.
Bahkan, secara resmi telah diterbitkan Surat Edaran Nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 yang menetapkan bahwa para menteri hanya boleh berpidato paling lama tujuh menit layaknya kuliah tujuh menit.
"Ya itu supaya tepat waktu dalam penjadwalan rundown satu acara. Jadi diharapkan menyampaikan sambutan itu simpel, singkat, masuk langsung ke substansi sehingga memang tidak ada jadwal yang molor-molor. Cuma itu saja," kata putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.