Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan saat ini penyidik KPK sedang berada di Singapura untuk mengejar orang yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Ada pelaku di sana, salah satu supplier," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman.
"Jadi, e-KTP ini masih berjalan terus. Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (negeri) untuk e-KTP. Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura," tutur Agus.
Dia meyakini masih ada tersangka lain. Sebab, jumlah kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun tidak mungkin hanya digarap berdua.
"Ini mesti jaringan dan mesti orangnya banyak," kata Agus.
Agus menegaskan lamanya proses penanganan kasus tersebut bukan karena penyidik kesusahan, melainkan membutuhkan proses yang harus mengikuti mekanisme secara ketat. Saat ini saja, sudah ada ratusan orang diperiksa, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
"Bukan ada hambatan, tapi memang untuk menersangkakan seseorang, kan harus ada dua alat bukti yang harus kuat. Itu yang kita tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya lagi," kata dia
Kasus ini dibuka pada 22 April 2014 dan baru dua tahun kemudian menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto, dalam kasus ini, berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp5,9 triliun ini.
Menurut catatan KPK, proyek ini tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Bahkan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, ada kerugian negara Rp2 triliun.