Jika dipanggil DPR, Polri siap memberikan penjelasan mengenai kasus keributan antara laskar Front Pembela Islam dan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Jawa Barat.
"Penjelasan jika diperlukan pasti, Polri akan memberikan klarifikasi penjelasan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum sebagai bentuk akuntabilitas tindakan kepolisian yang dilakukan jika itu adalah bagian yang harus dijelaskan pasti akan dijelaskan dengan baik," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Keributan antara kedua ormas pecah setelah pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017). Setelah itu, Rizieq mengadukan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan ke Komisi III pada Selasa (17/1/2017).
Selain mendesak kinerja Anton dievaluasi, Rizieq juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Anton karena dianggap membiarkan terjadinya keributan.
Menanggapi desakan Rizieq agar Anton dicopot, Boy mengatakan hal tersebut bukan perkara gampang karena ada mekanisme.
"Masalah pergantian pejabat itu ada mekanisme tak bisa serta merta orang disuruh diganti kemudian diganti, ada mekanisme dievaluasi ada masalah apa, apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan itu ada hal-hal yang memang jadi bagian tak patut akan menjadi pertimbangan," kata dia.
"Kalau tidak apabila semua SOP berjalan tentu tidak cukup alasan untuk diganti," Boy menambahkan.
Jenderal Tito, kata Boy, sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pertikaian FPI dan GMBI.
"Pak Kapolri sampaikan ada tim dari Irwasum, propam, untuk menilai kepatutan dari tindakan yang dilakukan kita tunggu hasilnya," kata dia.
"Penjelasan jika diperlukan pasti, Polri akan memberikan klarifikasi penjelasan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum sebagai bentuk akuntabilitas tindakan kepolisian yang dilakukan jika itu adalah bagian yang harus dijelaskan pasti akan dijelaskan dengan baik," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Keributan antara kedua ormas pecah setelah pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno di Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017). Setelah itu, Rizieq mengadukan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan ke Komisi III pada Selasa (17/1/2017).
Selain mendesak kinerja Anton dievaluasi, Rizieq juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Anton karena dianggap membiarkan terjadinya keributan.
Menanggapi desakan Rizieq agar Anton dicopot, Boy mengatakan hal tersebut bukan perkara gampang karena ada mekanisme.
"Masalah pergantian pejabat itu ada mekanisme tak bisa serta merta orang disuruh diganti kemudian diganti, ada mekanisme dievaluasi ada masalah apa, apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan itu ada hal-hal yang memang jadi bagian tak patut akan menjadi pertimbangan," kata dia.
"Kalau tidak apabila semua SOP berjalan tentu tidak cukup alasan untuk diganti," Boy menambahkan.
Jenderal Tito, kata Boy, sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pertikaian FPI dan GMBI.
"Pak Kapolri sampaikan ada tim dari Irwasum, propam, untuk menilai kepatutan dari tindakan yang dilakukan kita tunggu hasilnya," kata dia.