Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggotanya akan menindaklanjuti laporan hansip bernama Eddy Soetono (62) tentang sindiran pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut 'pangkat jenderal, otak hansip.'
"Begini ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu. Apakah ada pencemaran. Kalau ada kita lakukan lidik dan sidik," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kapolri menyesalkan Rizieq berkata demikian. Sebab, pernyataan tersebut bisa menyinggung para hansip.
"Kemudian kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak. Ingat hansip di mana-mana di seluruh Indonesia. Hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah. Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya enggak bodoh bodoh amat. Prinsip kalau mereka membuat laporan dan mereka ada dimana mana seluruh Indonesia kami tidak ada hak melarang mereka," katanya.
Kapolri mengingatkan masyarakat agar jangan gampang mengomentari profesi orang lain, apalagi hansip. Tito menekankan keberadaan hansip merupakan bagian dari sistem keamanan negara, itu sebabnya mereka harus dihargai.
"Janganlah gitu karena mereka saudara kita makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam UU mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa," katanya
Eddy Soetono mengadukan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2017.
"Begini ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu. Apakah ada pencemaran. Kalau ada kita lakukan lidik dan sidik," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kapolri menyesalkan Rizieq berkata demikian. Sebab, pernyataan tersebut bisa menyinggung para hansip.
"Kemudian kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak. Ingat hansip di mana-mana di seluruh Indonesia. Hak mereka juga kalau mereka diberlakukan rendah. Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana. Banyak volunteers jadi hansip. Itu mereka otaknya enggak bodoh bodoh amat. Prinsip kalau mereka membuat laporan dan mereka ada dimana mana seluruh Indonesia kami tidak ada hak melarang mereka," katanya.
Kapolri mengingatkan masyarakat agar jangan gampang mengomentari profesi orang lain, apalagi hansip. Tito menekankan keberadaan hansip merupakan bagian dari sistem keamanan negara, itu sebabnya mereka harus dihargai.
"Janganlah gitu karena mereka saudara kita makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam UU mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa," katanya
Eddy Soetono mengadukan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2017.