Suara.com - Beijing mengancam Amerika Serikat (AS) siap melakukan perang dalam skala besar.
"Mempersiapkan bentrokan militer" kata Global Times dalam editorialnya seperti dikutip The Daily Beast.
Beijing membalas pernyataan yang dibuat oleh Rex Tillerson selaku Sekertaris Negara pemerintahan Donald Trump.
"Kita harus mengirim sinyal keras ke Cina, pertama, menghentikan pembangunan pulau dan kedua, akses Anda ke pulau-pulau tersebut juga akan ditutup," katanya kepada Senat Komite Hubungan Luar Negeri, Rabu (18/1/2017).
Baca Juga: Polisi Ditertawai saat Jawab Pertanyaan Jaksa Sidang Ahok
Tillerson juga mengatakan militasisasi pulau Cina mirip dengan Rusia mengambil alih dari Crimea.
Sontak saja pernyataan tersebut membuat para pengamat tersentak kaget, yang mengisyaratkan akan melakukan perubahan radikal dalam kebijakan Amerika terhadap Cina.
Beijing memulai fase reklamasi pada awal 2014 di Spratly, di bagian selatan kota, menciptakan lebih dari 3.200 hektare dan sekitar tujuh terumbu, batu, dan beting. Laksamana Harry Harris, komandan pasukan AS di Pasifik, menyebutnya sebaggai pembangunan tembok pasir besar Cina.
Sementara itu, pemimpin Cina Xi Jinping, saat mendampingi Presiden Barack Obama di Rose Garden pada September 2015 lalu, mengatakan tidak ada niat membangun militerisasi baru. Meskipun setelah mengeluarkan pernyataan tersebut, Beijing segera mulai membangun pulau-pulau.
Media pemerintah, termasuk kantor berita resmi Xinhua, mengungkap bahwa perairan menjadi bagian teritorial, dengan kata lain, internal dan berdaulat. Sedangkan Amerika Serikat dan negara-negara lain tidak setuju, mereka berpendapat bahwa hampir semua Laut Cina Selatan adalah bagian dari global. Begitu pula panel arbitrase di Den Haag, yang pada 12 Juli lalu.
Baca Juga: Mengapa Laskar FPI Bisa Demo Tiap Hari Selasa, Apa Tak Kerja?
Hingga kini, tidak ada negara yang bersedia mengambil langkah-langkah untuk menegakkan putusan atas kecaman retoris Beijing. Tillerson berjanji, pemerintahan Trump akan bertindak.
Dan mungkin tidak sesaat terlalu cepat, karena Cina tidak hanya mengabaikan kewajiban perjanjian, tapi juga mengikis aturan sistem internasional, dan dinilai mengambil apa yang menjadi milik negara tetangganya.